Selasa, 15 November 2011

MAKALAH PENERAPAN MATERI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Dosen Pengampu : Prof. MASUDI




NAMA : IGNATIUS BAMBANG
NIM : F02110036







FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN IPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya saya biasa menyelesaikan makalah materi mata kuliah pendidikan kewarganegaran ini dengan tepat waktu.
Saya sebagai penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan makalah ini terutama buat dosen pengampu mata kuliah dan teman-teman yang telah memberikan dukungan kepada saya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Dalam penulisan makalah ini saya sebagai penulis banyak mengalami hambatan dan rintangan tapi dapat diselesaikan dengan baik berkat bantuan dari teman-teman.
Saya sebagai penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu saya sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna memperbaiki penulisan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.





Pontianak, 08 juli 2011

penulis



Daftar Isi

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………… 1
Daftar Isi…………………………………………………………………………………………. 2
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang…………………………………………………………………………… 3
B. Rumusan Masalah………………………………………………………………………... 3

Bab II Pembahasan
1. Hak Asasi Manusia……………………………………………………………………… 4
2. Ketahanan Nasional………………………………………………………………………5
3. Strategi Nasional………………………………………………………………………….6
4. Bela Negara……………………………………………………………………………… 6

Bab III Penutup
 Kesimpulan……………………………………………………………………………… 7
 Saran…………………………………………………………………………………….. 7

Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………. 8









BAB 1
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG

Pendidikan kewarganegaraan atau sering kita sebut dengan Pkn merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai keadaan lingkungan sosial disekitar kita. Pendidikan kewarganegraan mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip lingkungan sosial secara menyeluruh. Pada pembahasan kali ini akan membahas pendidikan kewarganegaraan secara spesifik penerapan materi yang telah disampaikan antara lain HAM, Ketahanan Nasional, Strategi Nasional, dan Bela Negara.. Sebagai warga negara yang baik kita harus memahami penerapan materi diatas secara baik dan benar tujuan pembuatan makalah ini dapat terlaksana.

Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk dijadikan tugas terstrukur MKU Pkn yang belum terpenuhi. Selain itu makalah ini dibuat untuk memahami dan mengetahui penerapan materi Pkn dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga tercapainya visi dan misi dari MKU Pkn itu sendiri. Visi dari mata kuliah itu sendiri adalah Mengembangkan mahasiswa dalam disiplin ilmu, disiplin ilmu pendidikan, dan disiplin ilmu lainnya. Menjadi sumber nilai & pedoman yang dapat dicontoh serta diterapkan oleh para mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari serta dalam mengembangkan kepribadiannya sebagai warga Negara Indonesia yang taat ke pada negaranya serta mampu memahami dasar-dasar Negara serta hal-hal yang berkaitan dengan Negara dan Misi dari matakuliah itu sendiri adalah membantu mahasiswa agar mampu dalam mewujudkan nilai dasar kesadaran berbangsa & bernegara dlm menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi & seni yg dikuasainya dalam kehidupannya dgn rasa tanggung jawab dan berkemanusiaan.

B.RUMUSAN MASALAH

Masih banyak warganegara khususnya mahasiswa yang masih belum mengetahui penerapan dari materi-materi khususnya HAM, Ketahanan Nasional, Strategi Nasional, dan Bela Negara. Oleh karena itu diharapkan penulisan makalah ini dapat membantu mahasiswa untuk memahami materi-materi tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN

1.Hak Asasi Manusia

Menurut UU No 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan yang merupakan anugerah Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi Negara, hokum, pemerintah dan oleh setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Contoh Hak Asasi Manusia

a.Hak pribadi meliputi:

•Kebebasan menyatakan pendapat
•Kebebasan memeluk agama
•Kebebasan bergerak

b.Hak Ekonomi

•Hak memiliki sesuatu (harta kekayaan)
•Hak untuk membeli, menjual dan memanfaat kan harta kekayaan

c.Hak politik

•Hak untuk ikut serta dalam pemerintahan ( hak dipilih dan memilih)
•Hak untuk berpartisipasi dalam partai politik

d.Hak sosial dan kebudayaan

•Hak untuk memilih pendidikan
•Hak untuk mengembangkan kebudayaan
Prinsip pelaksanaan HAM bersifat relatif antara lain: keterpaduan, kerjasama intern, taat pada peraturan, keterkaitan sistem politik, perlindungan masyarakat adat, mendahulukan hokum nasional, dan tanggung jawab pemerintahan.
Penerapan HAM ( Hak Asasi Manusia) di Indonesia telah dilakukan melalui perubahan Konstitusi tahun 2002 yang menjamin HAM dan kebebasan fundamental, pembuatan undang-undang HAM tahun 1999, dan juga dikeluarkannya Undang-undang (UU) Perlindungan Saksi Mata tahun 2006. Selain itu juga dikeluarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dikenal dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, LN 1981 Nomor 76.


2.KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Asas ketahanan nasional:

a.Keuletandan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

b.Pengaturandan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara selaras, serasi, dan seimbang dalam seluruh AKN.

Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bnagsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan.

Penerapan Konsepsi ketahanan nasional pada hakekatnya juga merupakan metode pemecahan persoalan dalam upaya mewujudkan kondisi kehidupan nasional menuju kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu konsepsi Ketahanan Nasional harus dioperasionalisasikan serta disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga diyakini kebenarannya dan pada akhirnya diimplementasikan.

3.STRATEGI NASIONAL
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yaitu pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.
Penerapan strategi nasional mencakup disegala bidang. Saya mengambil contoh penerapan strategi nasional dibidang pertahanan dan keamanan dilakukan dengan memberikan darma baktinya dalam membaharui penyelenggarakan pembangunan, Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai, Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.

4.BELA NEGARA
Bela Negara adalah : sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan kehidupan berbagsa dan bernegara.

Dasar- dasar hukum dan peraturan wajib bela Negara:
1.Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4.Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Penerapan bela Negara diselenggarakan melalui Pendidikan kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdian sebagai prajurit TNI, Pengabdian sesuai profesi selain itu Keikutsertaan warganegara dalam bela Negara dapat berbentuk fisik dan non fisik.

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa penerapan atau implementasi dari HAM. Ketahanan nasional, Strategi nasional, dan bela Negara mencangkup disegala bidang. Dan teknik yang dilakukan edengan cara yang berbeda-beda.

B.Saran
Untuk menciptakan bangsa yang adil, aman, dan tentram sebaiknya semua element masyarakat menjalankan tugas dan peran masing –masing dalam kehidupan berbangsa dan bernergara sehingga tercapainya tujuan nasional dari bangsa dan Negara.


Daftar pustaka:

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://burjosiaak.blogspot.com/2011/03/fungsi-dan-implementasi-ketahanan.html
http://www.kosmaext2010.com/makalah-civic-education-politik-dan-strategi-nasional.php
http://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara
http://www.scribd.com/doc/23363641/Ketahanan-Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar